Medan,-
Seorang pemuda, di Kota Medan, inisial KL menjadi korban bermodus pendekatan hubungan pacaran yang berujung pengancaman dengan senjata, berakhir laporan resmi ke pihak kepolisian, hari sabtu malam 01 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Surat tanda penerimaan Laporan nomor : STTLP/B/1830/VI/2025/SPKT/POLRESPOLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kronologis kejadian, Korban menjelaskan pada awalnya menjemput ke kost lalu diajak menonton bioskop, lalu kemudian makan dan jalan sampai tengah malam, yang dimana perempuan berinisial FB alias Beby mengarahkan ke salah satu hotel Labana Jalan Abdullah Lubis Setia Budi Kota Medan."\
Setelah sampai di lokasi Hotel tidak lama kemudian datang dua orang laki-laki satu menunggu di bawah yang satu lagi datang ke kamar yang mengaku teman dan suami dari FS alias Beby dan melakukan pemukulan terhadap Korban,lalu FS alias Beby pergi membawa Kartu Atm Korban.
Selanjutnya korban dibawa dengan sepeda motor miliknya dengan membonceng tiga dibawa keliling dan disepanjang jalan korban dianiaya dan di ancam diduga pakai senjata tajam oleh laki laki yang mengaku teman dan suaminya dari FS als Beby.
KL (korban) berharap kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk dapat mengusut tuntas persoalan tersebut hingga tuntas, untuk menghindari korban selanjutnya. (tim)
0 Komentar