JPAK Desak APH Periksa Dugaan Korupsi di Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta


Jakarta,-

Jaringan Pegiat Anti Korupsi ( JPAK ) akan melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan korupsi di Badan Penghubung Provinsi Sumatera Utara, kantornya yang beralamat  di Jl. Jambu Kec. Menteng Jakarta Pusat. Dugaan korupsi itu terkait proyek pembangunan Anjungan Sumatera Utara Tahap III di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Di dalam surat pemberitahuan JPAK tertulis proyek tersebut  menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar lebih yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara. 

Awak media mengkonfirmasi (28/07) Koordinator melalui Pesan wa terkait dugaan korupsi dimaksud, Daniel Menerangkan bahwa dugaan tersebut bermula adanya kejanggalan dalam pelaksanaan tender, yang diduga adanya rekayasa untuk kepentingan sepihak.

" Kami menemukan adanya sejumlah kejanggalan yang mengarah pada potensi pengaturan pemenang tender dengan diduga melakukan rekayasa administratif demi persyaratan yang dinilai untuk kepentingan sepihak." Ujar Daniel.

 “Kemudian kita mendapat informasi bahwa diduga ada fee sebesar 6% dan 16% untuk pencairan Dana Proyek tersebut. Terkait dinilai HPS yang mencurigakan. Kita menduga adanya persekongkolan dalam proses tender,” Lanjut Daniel .

Diketahui Proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan penyedia jasa CV. Simpang Tiga Titian, yang beralamat di Pekanbaru Provinsi Riau. Diketahui ada total 59 peserta yang mengikuti lelang tersebut. Ini juga menimbulkan kecurigaan publik, sehingga JPAK Meminta transparansi selama proses lelang berlangsung sampai selesai.

“ Kita mencurigai atas pemenang lelang tersebut, karena dari luar Daerah dan jumlah perusahaan yang ikut lelang yang telah gugur dengan alasan yang mencurigakan" tambah Daniel.

Daniel menilai metode evaluasi Harga Terendah Sistem gugur sangat rawan disalahgunakan. Dalam metode ini, perusahaan bisa dimenangkan secara formal meski tidak sepenuhnya layak, selama harga yang ditawarkan paling rendah dan dokumen administratif terlihat lengkap.

Lanjut Daniel "kami menilai Kepala Badan Penghubung Pemprov Sumut diduga dengan seleweng menggunakan jabatan, sebab ada diduga pemindahan ASN Secara sepihak dan Diduga adanya pemukulan terhadap Pekerja proyek yang diduga orang suruhan oknum Badan Penghubung"

“Kami dari JPAK akan menyuarakan ini, agar Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kepolisian Daerah Sumut untuk segera mengusut dugaan kami, dan meminta Bapak Gubernur Sumut untuk mencopot Kepala Badan Penghubung” Tutup Daniel.

Awak media konfirmasi Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut Bapak Ichsanul Arifin Siregar, S.STP. melalui pesan WhatsApp 08137001xxxx terlihat Centang dua, namun sampai berita ini tayang tidak ada balasan. (tim)

Posting Komentar

0 Komentar