Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangsidimpuan Lounching Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga Hadiri Undangan Sebagai Narasumber


Padangsidimpuan,-

Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Pemko-PSP) melaksanakan Rapat Koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak kota padangsidimpuan pada hari rabu 4 Juni 2025 di aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Walikota Padangsidimpuan Bapak H. Harry Pahlevi Harahap, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Padangsidimpuan Ibu Ny. Hj. Masroini Letnan Dalimunthe, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Padangsidimpuan Bapak AKBP Dr. Wira Prayatna S. H., S.I.K.,M.H, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangsidimpuan, Akademisi dan lembaga Swadaya Masyarakat yang fokus pada Isu anak serta narasumber pada kegiatan ini ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara Bapak Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag.

Rapat koordinasi lintas sektoral peduli perempuan dan anak kota padangsidimpuan ini bertujuan untuk membentuk satuan tugas (satgas) peduli perempuan dan anak di kota padangsidimpuan.

Wakil Walikota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Kota Padangsidimpuan sudah sangat rawan akan kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, data di tahun 2024 ada 40 kasus yang terjadi kepada perempuan dan anak yang menunjukkan bahwa sekitar 3 kasus setiap bulannya.

"Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama kedepannya agar hal hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa hilang dari kota padangsidimpuan." Ujarnya.

Kapolres Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan supaya pemerintah kota padangsidimpuan membuat perda tentang larangan anak keluar di atas jam 9 malam dan tidak boleh menggunakan Gadget di sekolah agar anak-anak terhindar dari bahaya media sosial yang berkepanjangan.

Kapolres juga menyarankan tindak lanjut kegiatan adalah pembentukan satgas perlindungan anak di kota Padangsidimpuan, “ini sebagai bentuk rasa kepedulian kita terhadap perlindungan anak di bawah umur dan kekerasan pada perempuan." Ujar Kapolres.

Sementara itu Narasumber kegiatan ini Muniruddin Ritonga S. H. I., M. Ag menyampaikan bahwa, “Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama, saya berterimakasih kepada pemerintah kota padangsidimpuan dan seluruh lapisan masyarakat karena telah berpartisipasi dalam hal memberikan perlindungan kepada anak di kota Padangsidimpuan." Pungkas Munir.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara ini juga berpesan kepada peserta yang berhadir, bahwa anak harus mempunyai 5 (lima) dalam kewajiban:

1. Menghormati orang tua, wali dan guru.

2. Mencintai keluarga, masyarakat dan menyayangi teman.

3. Mencintai tanah air, bangsa dan negara.

4. Menunaikan ibadah sesuai ajaran agamanya,dan

5. Melaksanakan etika dan akhlak mulia. 

“Kota Padangsidimpuan tidak akan berubah jika bukan kita sendiri yang akan merubahnya.” tutup munir dalam paparannya.(andry)

Posting Komentar

0 Komentar