Padang Lawas Utara,-
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga menyerahkan SK Baru kepengurusan LPA Kota Padangsidimpuan Senin,(12/08/2025), di Hotel Mitra Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara, sekaligus dalam rangka kunjungan kerja oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara di sekolah SMKN 1.Padang Bolak Kab.Paluta.
Dalam SK dengan nomor 120/LPA-SU-SK/VII/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang pengangkatan pengurus baru LPA kota Padangsidimpuan, Ketua dijabat oleh Ardi Husein Hasibuan, Wakil Ketua Muhammad Royi Nasution, , Sekretaris Muhammad Haryadi, Wakil Sekretaris Ikhwan Daulay dan Bendahara Dody.
Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini dikalangan orangtua dalam melindungi generasi anak-anak telah banyak menghadapi berbagai permasalahan, Faktor-faktor antara lain adalah :
- Pengaruh teknologi gadget atau game online yang akan berdampak pada anak-anak dalam pertumbuhannya dinilai tidak bagus, perlu pengawasan orang tua dan juga dibutuhkan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.
-Pengaruh Narkoba yang sudah menyasar ke anak anak dan generasi anak muda.
- Pengaruh Lingkungan Keluarga atau disekitar.
- Pengaruh Ekonomi dan lain-lain sebagainya.
Tidak sampai disitu saja, perkembangan teknologi yang begitu pesat dan peredaran gelap narkoba yang cukup marak, jika tidak ada gerakan dan perhatian kepada kalangan anak-akan, ini sangat berbahaya bagi perkembangan anak terutama moral dan akhlaknya.
"Gerakan perlindungan anak di kota padangsidimpuan ini sedang membangun program satuan tugas di tingkat kecamatan, kelurahan dan satuan khusus di sekolah apalagi kota padangsidimpuan mendapatkan julukan kota layak anak, dan kemarin juga LPA Sumut memberikan apresiasi kepada Kapolres kota Padangsidimpuan sebagai "polisi peduli anak dan mendapat penghargaan dari menteri PPPA atas dedikasinya dalam melindungi perempuan dan anak, Sehingga kami dari pengurus LPA Sumut berinisiatif untuk mengambil alih kepengurusan di Kota Padangsidimpuan dan menyusun ulang strukturnya kembali agar gerakan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik khususnya di kota Padangsidimpuan" Ujarnya.
Menurutnya, gerakan perlindungan anak seharusnya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif agar hak-hak anak dapat teradvokasi dengan baik sehingga tercipta generasi anak yang memiliki moral dan akhlak yang baik.
Ia juga berharap, kepengurusan yang telah ditunjuk ini nantinya dapat berbaur di tengah masyarakat dan menjadi pelopor utama dalam gerakan perlindungan anak khususnya di kota Padangsidimpuan.
"Saya yakin rekan-rekan semua dapat ikut berperan dalam melahirkan sistem perlindungan anak yang baik khususnya di kota Padangsidimpuan kedepannya," ucapnya.
Ia juga menegaskan, selain nama yang tercantum di dalam SK kepengurusan yang baru diterbitkan tersebut, tidak ada yang berhak mengaku sebagai pengurus LPA kota Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Muniruddin Ritonga di provinsi Sumut dan Agustinus Sirait di pusat.
Sementara, Ketua LPA Kota Padangsidimpuan Ardi Husein Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
"Saya berharap, rekan-rekan sekalian bisa dapat membantu kami dan bekerjasama untuk menjalankan amanah ini serta menunjukkan peranan dan manfaat keberadaan LPA di kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan gerakan perlindungan anak untuk menciptakan generasi yang beriman, berakhlak dan bermoral serta cerdas untuk memajukan kota Padangsidimpuan yang mantap kedepannya," Ucapnya.
Dalam SK pengurusan yang baru LPA kota Padangsidimpuan yang berlaku sejak 15 Juli 2025, ada 2 tugas utama yang harus disegerakan oleh pengurus, diantaranya mempersiapkan forum daerah perlindungan anak serta menyusun kepengurusan LPA Padangsidimpuan ditingkat kecamatan dan kelurahan apalagi kepengurusan baru LPA kota Padangsidimpuan ini ketua terpilihnya pernah terpilih dalam pelatihan mediasi profesional aktor lintas agama dan masyarakat sipil di Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh pusat studi agama dan demokrasi (PUSAD) oleh yayasan wakaf paramadina di Medan dan juga sering terlibat dalam kegiatan pencegahan ekstremisme kekerasan perempuan dan anak dari pusat studi keamanan dan perdamaian Universitas Gajah Madah dan juga dibantu oleh sekretaris umum yang latar belakangnya mantan ketua wilayah ikatan pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) Sumatera Utara, artinya di kepengurusan baru ini terdiri dari aktivis akademis dan organisatoris yang akan memberikan kontribusi dan berdampak untuk kota Padangsidimpuan.(andry)
0 Komentar