LSM dan Mahasiswa Minta Kejatisu Periksa Rekanan dan PPK Dinas Pendidikan Langkat


Langkat,- 

Berbagai element Mahasiswa dan LSM yakni AMAKSU (Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara),FORMASI (Forum Mahasiswa Reformasi Sumatera Utara),KMPI SUMUT (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara),AMPUN (Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Negara) dan LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi). (25/07/2025)

5 Lembaga ini minta Kejatisu untuk memeriksa Rekanan yang berinisial Yaq Af Mu yang diduga dekat dengan Supr selaku PPK  di Dinas Pendidikan Langkat.

Dugaan persekongkolan ini jelas menguntungkan rekanan dan PPK tersebut.Sehinggga kontraktor berinisial Yaq Af Mu tersebut mendapat proyek di Dinas Pendidikan berjumlah Milyaran Rupiah pada tahun anggaran 2024.

Proyek milyaran tersebut diantaranya:

1.Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 050662 Perdamaian (DAU) Rp 195.000.000,- CV AL MUGHNII.

2.Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 056617 Parit Pompa (DAU) Rp 190.000.000,-CV.NAGA MAS PERKASA.

3.Rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SDN 050661 KW Bingai Rp.150.000.000,CV.RAYANZA GROUP.

Ini baru sebagian kecil dari puluhan paket yg di dapat Yaq Af Mu karena kedekatan dia dengan PPK berinisial Supr.

Selanjutnya 5 Lembaga ini juga serius dalam menyampaikan hal ini ke KEJATISU, agar penegakan hukum terlaksana dengan benar di Bumi Langkat ini tanpa pandang bulu 

“Kami akan menyampaikan surat ke KEJATISU dan akan melaksanakan AKSI DEMONSTRASI di depan KEJATISU terkait hal diatas "ungkap Ahmad Fadli SHI selaku Ketua LSM KOMPAK didampingi 4 Ketua organisasi Mahasiswa tersebut di Sekretariat LSM KOMPAK di Stabat.(TIM).

Posting Komentar

0 Komentar