DPD SAPMA PBB SUMUT KECAM TINDAKAN REPRESIF APARAT KEPOLISIAN TERHADAP AKSI DAMAI MAHASISWA DAN MASYARAKAT


 Medan,-

Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Batak Bersatu (DPD SAPMA PBB) Sumatera Utara menyampaikan sikap tegas mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan aksi damai yang dilaksanakan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Sumatera Utara. Kamis.(28/8/2025).


DPD SAPMA PBB Sumut menilai tindakan aparat yang menyerang, mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan terhadap massa aksi damai telah mencederai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia. Hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.


Bona Pakpahan, S.Kom selaku Ketua DPD SAPMA PBB Sumatera Utara menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh bertindak di luar prosedur dan harus mengedepankan asas humanis dalam mengawal aksi damai.


“Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi damai. Aparat harus menjadi pengayom dan pelindung, bukan malah menjadi pihak yang menakut-nakuti rakyat. Kami mendesak Kapolda Sumut agar menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan, demi menjaga wibawa dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar Ketua DPD SAPMA PBB Sumut.


Ari Sanjaya S Meliala, S.T selaku Sekretaris DPD SAPMA PBB Sumut turut menekankan bahwa aksi mahasiswa dan masyarakat adalah bentuk partisipasi sah dalam negara demokrasi.


“Tindakan represif aparat telah mencederai ruang demokrasi. Aparat kepolisian seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak sewenang-wenang. Kami mendesak Kapolda Sumut segera mengevaluasi pola pengamanan agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Sekretaris DPD SAPMA PBB Sumut.


Welly Hutabarat, S.I.Kom selaku Bendahara DPD SAPMA PBB Sumut juga menyampaikan bahwa tindakan represif terhadap aksi damai berpotensi merusak hubungan antara masyarakat dan aparat negara.


“Kekerasan aparat hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dengan institusinya. Jika polisi terus bertindak represif, maka hilanglah kepercayaan publik. Kami menuntut adanya sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar, agar institusi kepolisian tetap dihormati masyarakat,” ungkap Bendahara DPD SAPMA PBB Sumut.


Serta Christian Natanael Sihombing selaku Wakil Ketua DPD SAPMA PBB Sumut menambahkan bahwa SAPMA PBB akan terus berdiri bersama mahasiswa dan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.


“Kami berdiri tegak bersama mahasiswa dan masyarakat. SAPMA PBB Sumut akan selalu mengawal jalannya demokrasi. Kami menolak keras segala bentuk intimidasi maupun kekerasan aparat terhadap rakyat. Kapolda Sumut harus segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang,” ungkap Wakil Ketua DPD SAPMA PBB Sumut.


Melalui pernyataan ini, DPD SAPMA PBB Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak demokrasi rakyat dan mengawal setiap gerakan mahasiswa serta masyarakat yang dilakukan secara damai.


“Suara rakyat adalah suara kebenaran. Demokrasi tidak boleh mati di tangan aparat represif,” pungkas Ketua DPD SAPMA PBB Sumut.(tim)


Posting Komentar

0 Komentar