Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut Muniruddin Ritonga Angkat Bicara, Minta Polres Madina Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur


Mandailing Natal,-

Aksi unjuk rasa Almamater Tabagsel jilid II di depan kantor Polres Mandailing Natal terkait kasus dugaan "Pencabulan" anak di bawah umur di daerah Jl.Lingkungan 1 (satu) Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab. Mandailing Natal, Senin.(05.05.2025).


Koordinator aksi Didi Santoso Piliang dalam orasinya mengungkapkan secara tegas, hampir kurang lebih 1,5 tahun laporan keluarga korban "Pencabulan" anak dibawah umur belum diketahui bagaimana perkembangan kasus tersebut, diketahui bahwa yang diduga pelaku pencabulan inisial LMP belum juga dilakukan penangkapan oleh Polres Kab.Madina.


Dilanjutkan, Didi Santoso menyebutkan kasus pencabulan sudah berlarut-larut dan tak kunjung jelas penegakan hukum Polres Kab.Madina kepada pelaku yang diduga melakukan pencabulan, kami meminta kepada bapak Kapolres Kab.Madina AKBP.Arie Sofandi Paloh SH S.I.K untuk turun dan menemui massa unjuk rasa dan keluarga korban pencabulan, untuk menjelaskan status  hukum tersebut.


Pantauan awak media bahwa inisial  EY (40) yang merupakan ibu kandung dari inisial SR (9), ikut dalam aksi unjuk rasa damai, terlihat ibu kandung korban meneteskan air mata didepan pengawalan polisi Polres Kab.Madina pada aksi unjuk rasa, keluarga korban mengharapkan keadilan hukum ditegakkan bagi anaknya yang telah menjadi korban kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.


Tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/62/III/2024/SPKT/POLRES Mandailing Natal/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5/Maret/2024 pukul 11.21Wib.


Koordinator lapangan Haris Munandar mengatakan dalam aksinya, "bahwa pelaku pedofilia atau kecanduan seksual anak dibawah umur di Kab.Madina harus kita berantas, ini adalah sifat kejahatan yang tidak dibenarkan di negara Republik Indonesia ini, kami mendesak Kepada bapak Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K dan seluruh jajarannya dapat menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan dari keluarga korban korban."


Ditambahkan, Haris sebut: "Bayangkan apabila itu terjadi kepada anak kita, anak bapak/ibu polisi Polres Kab.Madina dilakukan oleh oknum pelaku pencabulan, pasti kita semua tidak terima perlakuan kejahatan tersebut, oleh sebab itu kenapa sampai hari ini pihak Polres Kab.Madina belum juga melakukan penangkapan kepada oknum pelaku pencabulan anak dibawah umur, kita menangis melihat kondisi anak korban, anak tersebut menjadi trauma yang sangat mendalam, setiap sekolah korban menjadi sulit  Ada apa dengan Polres Madina."


Ditanggapi Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim AKP Ikhwanuddin Nst, SH, MH mengatakan,  "Terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur telah naik dan sudah ditetapkan menjadi TERSANGKA dan telah mengeluarkan surat dan ditandatangani untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan anak dibawah umur, dan kepada adik-adik mahasiswa dan juga keluarga korban agar bisa bekerja sama dengan pihak Polres Kab.Madina apabila terlihat pelaku pencabulan anak dibawah umur agar memberikan informasi tersebut untuk segera kita amankan pelaku tersebut."


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga SH.I memberikan komentar atas aksi unjuk rasa yang dilakukan pada hari senin (05/05/2025) di depan kantor Polres Madina terkait kasus pencabulan anak dibawah umur di daerah Lingkungan 1 kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kab.Madina, agar Polres Madina memberikan atensi dalam kasus tersebut untuk menangkap oknum pelaku pencabulan anak dibawah dibawah umur.(tim)

Posting Komentar

0 Komentar