LANGKAT,- Seleksi pengelolaan parkir yang katanya dilakukan dengan prinsip terbuka, transparan dan profesional ternyata hanya isapan jempol belaka.
Ketidaktransparanan proses seleksi ini sudah mulai terlihat saat awak media tidak diizinkan masuk ke dalam Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, untuk melakukan peliputan pengumuman nama-nama peserta yang mengikuti lelang, pada Selasa,(27/05/2025) yang lalu.
“Maaf Pak, yang boleh masuk hanya peserta lelang,” ujar salah seorang staf Dinas Perhubungan.
Pelarangan ini tentunya sangat disayangkan mengingat seleksi ini dilakukan secara terbuka untuk umum dan dilakukan pertama kali sepanjang sejarah pengelolaan parkir di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Dengan dilarangnya awak media melakukan peliputan, proses seleksi lelang parkir terkesan tertutup, dan mengada-ngada. Bahkan hingga sekarang nama-nama pemenang tidak diketahui walaupun pengumuman penetapan nya sudah disampaikan semalam, Rabu (28/05/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.
Pasca pengumuman penetapan pemenang, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Arie Ramadhany yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai nama peserta dan pemenang pengelola parkir untuk 23 kecamatan se Kabupaten Langkat tidak menjawab.
Sebagai bentuk transparansi, seyogyanya Kadis Perhubungan Arie Ramadhany, dapat mengumumkan nama-nama pemenang pengelola parkir beserta nilai tawarannya, sehingga masyarakat dapat mengetahui jumlah pendapatan yang diterima dari sektor pajak parkir.(rizal syahputra / paisal)
0 Komentar