Padang Lawas Utara,-
Lembaga Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial (IMPS) melakukan aksi unjuk rasa damai jilid I di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara terkait dugaan Fiktif pada rancangan anggaran biaya (RAB) realisasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun Anggaran 2024..Senin 11.Agustus.2025.
Muammar Tua Rambe selaku koordinator aksi menyampaikan saat orasinya, adanya dugaan kuat atas penyelewengan anggaran pada kegiatan debat publik yang hanya dilakukan 1 (satu) kali saja, namun dilihat dari realisasi RAB (Rancangan Anggaran Biaya) telah dicantumkan dengan kegiatan sudah dilakukan 3 (tiga) kali pada kegiatan tersebut.
Ditambahkan," Muammar Tua Rambe mengatakan bahwa adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada kegiatan tersebut sehingga dapat merugikan negara akibat adanya oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau memperkaya diri sendiri.
Koordinator lapangan Tri Syahputra Harahap saat orasinya menuturkan bahwa, melalui data yang kami temukan dan juga informasi dari masyarakat setiap kegiatan tersebut dengan biaya yang cukup besar yaitu Rp.250.000.000.,00, sementara sepanjang yang kami ketahui kegiatan hanya dilakukan sekali saja, oleh sebab itu kami menduga kuat adanya kegiatan 2 (dua) tersebut diduga fiktif, yang tidak dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kab.Paluta.
Dilanjutkan," Kami dari mahasiswa dan juga putra asli Kabupaten Padang Lawas Utara meminta dan mendesak kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara agar untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan seluruh laporan pertanggungjawaban KPU Kab.Paluta yang kami duga adanya penyelewengan pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) untuk memperkaya diri sendiri.
Diteruskan," Kami juga mempertanyakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum KPU Paluta yang dimana sewa kendaraan roda 4 yang dicantumkan di RAB yang menurut kami transport logistik double cabin sebanyak 2 unit dengan sewa 12 bulan atau 1 tahun dengan anggaran biaya Rp.480.000.000,00 diduga Fiktif, tidak ada mobil dinas tersebut selama kegiatan dan beserta kendaraan roda 2 untuk PPK sebanyak 12 unit, di sewa selama 9 bulan dengan anggaran biaya Rp.160.000.000,00.
Ditanggapi langsung Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara melalui perwakilan menyebutkan bahwa, kami mengucapkan terimakasih banyak atas aspirasi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa, unjuk rasa tersebut dilakukan dengan aksi damai, aspirasi adik-adik mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan, dan kami juga menyarankan agar pihak mahasiswa melakukan laporan Dumas, agar dapat kami tindaklanjuti dan kami akan proses secara hukum dinegara kita.
Lembaga Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial (IMPS) secepatnya akan melakukan laporan Dumas ke kantor PTSP Kejari Padang Lawas Utara atas temuan dan informasi yang kami dapatkan, kami juga akan terus mengawal kasus tersebut hingga terang benderang dan transparan dan tidak ditutup-tutupi, kami juga akan berjanji akan kembali lagi dengan aksi unjuk rasa jilid II dengan jumlah massa jauh lebih besar dengan tuntutan yang sama.(tim)
0 Komentar